Roda Indonesia

Persyaratan Layanan

Persyaratan Layanan

Ketentuan Penggunaa RIBIKE
  1. Penampilan Driver
    • Jaket Resmi Roda Indonesia
    • Helm Standar SNI* (Roda Indonesia)
    • Jaket tidak lusuh dan berbau menyengat
    • Bukan Jaket Modifikasi
    • Celana Panjang
    • Helm tidak berbau
    • Bersepatu
  2. Kondisi Kendaraan
    • Kaca Spion Lengkap
    • Lampu semua dapat menyala dan dapat digunakan
    • Knalpot standar
    • Pijakan kaki untuk pelanggan
    • Mesin terawat
  3. Lain - lain
    • Keharusan untuk follow atau subscribe semua sosial media Roda Indonesia sebagai pusat informasi untuk semua Mitra, agar dapat mengikuti secara up to date
  4. Layanan terhadap pelanggan
    • Menyapa pelanggan (pagi, siang atau sore)
    • Foto Driver sesuai informasi APK
    • Plat nomor sesuai informasi APK
    • Meyarankan kepada pelanggan untuk menggunakan masker
    • Menyarankan kepada pelanggan untuk menggunakan masker
    • Mengikuti protokol kesehatan
    • Helm untuk penumpang pastikan bersih dan tidak berbau
    • Pastikan helm berfungsi dengan baik
    • Disarankan helm ada kaca penutup yang berfungsi dengan baik
    • Tidak memulai percakapan yang tidak perlu dengan pelanggan
    • Tawarkan promo yang ada di Roda Indonesia (Jika Ada)
    • Ketika selesai perjalanan sampaikan Terima Kasih
    • Mengajak Pelanggan Untuk memberikan bintang, like dan comment di kanal sosial media kita , bentuk dukungan maupun perbaikan untuk Roda Indonesia

Ketentuan Penggunaan RIBike ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan Aplikasi Roda Indonesia. Jika Anda menggunakan Layanan pada Aplikasi Roda Indonesia, maka Anda akan dianggap telah membaca dan menyetujui Ketentuan Penggunaan RIBike ini. Mohon agar Anda tidak melanjutkan penggunaan Layanan RIBike.

  1. Istilah Umum
    • RIBIke adalah layanan transportasi yang disediakan oleh Mitra dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua (motor) untuk mengantar penumpang dari lokasi penjemputan ke lokasi tujuan yang ditentukan Pengguna
    • Mitra adalah Penyedia Layanan pihakt ketiga independen yang setuju menjadi mitra dan bekerja sama dengan Kami dengan skema kemitraan, dan bukan karyawan, agen atau perwakilan Kami.
    • Penumpang atau Pengguna adalah setiap pengguna akhir yang mengakses atau menggunakan layanan RIBike untuk mendapatkan solusi.
    • Biaya Pengguna adalah biaya yang dikeluarkan oleh pengguna untuk solusi yang disediakan oleh Mitra melalui penggunaan layanan dan biaya atau ongkos lainnya yang berlaku serta timbul dari penggunaan layanan.
    • Biaya Penggunaan Lainnya adalah biaya yang dikeluarkan pengguna diluar biaya pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada biaya yang berlaku serta timbul dari penggunaan layanan.
  2. Ketentuan Layanan RIBike
    • Anda wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai alamat lengkap penjemputan dan tujuan yang ditentukan oleh Pengguna yang akan menggunakan Layanan RIBike
    • Aplikasi dan Layanan mungkin dapat digunakan pada perangkat yang kompatibel dan sesuai. Pengguna bertanggung jawab untuk memeriksa dan memastikan bahwa telah mengunduh Aplikasi dan Layanan pada perangkat yang kompatibel dan sesuai. Roda Indonesia tidak bertanggung jawab jika pengguna tidak memiliki perangkat yang kompatibel dan sesuai.
    • Penumpang dilarang untuk membawa barang-barang yang dilarang atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada barang-barang ilegal atau berbahaya seperti narkotika, obat-obatan terlarang atau bahan berbahaya serta barang yang beratnya melebihi dimensi atau kapasitas kendaraan roda dua yang dikemudikan oleh Mitra.
    • Layanan RIBike bukan layanan untuk pengiriman barang ataupun kurir instan. Jika Anda bermaksud menggunakan layanan dengan tujuan pengiriman barang, Anda dapat menggunakan Layanan RISend
    • Apabila Mitra mengemudikan kendaraannya dengan cara yang membahayakan orang lain, Anda dapat memberitahukan Kami melalui saluran sebagaiman diatur dalam Ketentuan Penggunaan RODA INDONESIA dan Website Roda Indonesia melalui kolom Kontak rodaindonesia.site
    • Penumpang bertanggung jawab untuk keselamatannya sendiri. Oleh karena itu, penumpang wajib menggunakan helm selama perjalanan menggunakan Layanan RIBike. Anda memahami bahwa Anda wajib untuk menjaga jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas angkut kendaraan roda dua yang dikemudikan oleh Mitra. Mitra berhak untuk menolak atau membatalkan pesanan Layanan RIBike Anda apabila Mitra mengetahui bahwa jumlah penumpangnya akan melebihi dari kapasitas angkut kendaraan roda dua.
    • Biaya atas pelaksanaan Layanan RIBike akan ditawarkan dan ditampilkan pada Aplikasi RODA INDONESIA sebelum Anda menggunakan Layanan RIBike. Anda memahami dan mengakui bahwa Kami dapat mengubah penawaran dan/atau memperbaharui Biaya Pengguna yang ditawarkan kepada Anda dari waktu ke waktu berdasarkan faktor tertentu, antara lain lokasi, waktu, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat biaya-biaya lain yang timbul selama penyediaan Layanan RIBike untuk Anda, termasuk namun tidak terbatas pada biaya tol dan biaya parkir, maka Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas biaya-biaya tersebut dan Mitra berhak untuk meminta penggantian biaya-biaya lain tersebut dari Anda.
    • Pembayaran biaya-biaya lain sebagaiman dalam angka 2(g) dapat dilakukan secara tunai atau dibayarkan melalui fitur pembayaran lain yang tersedia pada Aplikasi RIBike
  3. Barang Yang Tertinggal
    • Barang yang tertinggal pada kendaraan Mitra, bukan merupakan tanggung jawab Kami. Kami tidak menyediakan layanan penitipan dalam bentuk apapun dari penumpang.
    • Penumpang dapat menyelesaikan permasalahan ini langsung kepada Mitra kami, karena Nomor dan Nama Mitra tersemat permanen didalam Aplikasi Roda Indonesia, Sehingga tidak memerlukan Administrasi yang bertele-tele.
  4. Pernyataan Dan Jaminan Pengguna
    • Pernyataan dan jaminan Pengguna yang diatur dalam Pasal 4 ini adalah sebagai tambahan atas pernyataan dan jaminan yang diberikan Pengguna sebagaimana termuat dalam Ketentuan Penggunaan RODA INDONESIA. Tidak ada ketentuan dalam Pasal 4 ini yang mengurangi atau membatasi keberlakuan dari pernyataan dan jaminan yang diberikan Pengguna di dalam Ketentuan Penggunaan RODA INDONESIA.
    • Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah mengetahui dan memahami resiko berkendara pada saat penyediaan Layanan RIBike, termasuk namun tidak terbatas pada kemungkinan terjadinya kecelakaan yang melibatkan penumpang dan/atau Mitra.
    • Apabila terjadi kerugian atau permasalahan yang Anda alami pada saat penyediaan Layanan RIBike, termasuk akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian Mitra ataupun pelanggaran lalu lintas, Kami dapat, dengan upaya terbaik Kami, membantu mempertemukan Anda dengan Mitra yang terkait dalam mencari penyelesaian atas masalah tersebut. Kami tidak mempunyai kewajiban apapun terhadap setiap permasalahan atau perselisihan yang timbul antara Anda dan Mitra, termasuk pada mengambil tindakan tindakan hukum yang dianggap perlu oleh Anda atau Mitra.
    • Kami juga bekerja sama dengan pihak ketiga penyedia jasa asuransi untuk memberikan perlindungan asuransi kecelakaan terhadap penumpang selama pelaksanaan Layanan Ribike. Anda bisa memilih untuk memesan perlindungan asuransi kecelakaan ini atas diskresi mutlak anda. Ketentuan lebih lanjut terkait dengan perlindungan asuransi kecelakaan ini dapat anda akses melalui Motion Life
    • Untuk menghindari keraguan, Kami tidak bertindak sebagai agen atau perwakilan dari pihak ketiga penyedia jasa asuransi dan bukan pihak atas perjanjian untuk penyediaan asuransi antara Anda dengan pihak ketiga penyedia jasa asuransi. Apabila Anda memilih untuk untuk memesan perlindungan asuransi kecelakaan ini, maka Anda akan memiliki perikatan langsung dengan pihak penyedia jasa asuransi
    • Mitra berhak untuk menolak permintaan Layanan RIBike Anda jika Mitra memiliki alasan yang wajar untuk mencurigai bahwa Anda telah, atau dengan menerima permintaan Anda, Anda akan melanggar Ketentuan Penggunaan RIBike ini, Ketentuan Penggunaan RODA INDONESIA atau hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Cara Menghubungi Kami
  6. Anda dapat menghubungi kami melalui surat elektronik pada website kami rodaindonesia.site atau melalui telepon ke nomor (022) 20668075 (HOTLINE) .semua korespondensi Anda akan dicatat, direkam dan disimpan untuk arsip kami.

Ketentuan Penggunaan RICAR
  1. Penampilan Driver
    • T-Shirt Resmi Roda Indonesia
    • Baju tidak lusuh dan berbau menyengat
    • Bukan Jaket Modifikasi
    • Bukan baju Modifikasi
    • Celana Panjang
    • Bersepatu
  2. Kondisi Kendaraan
    • Kaca Spion Lengkap
    • Tidak merokok didalam Mobil
    • Didalam Mobil tidak ada sampah dan berbau
    • Tidak boleh ada barang yang mengeluarkan bau menyengat
    • Bagian Luar Mobil dipastikan bersih (kecuali kendala hujan)
    • Mesin terawat
  3. Lain - lain
    • Keharusan untuk follow atau subscribe semua sosial media Roda Indonesia sebagai pusat informasi untuk semua Mitra, agar dapat mengikuti secara up to date
  4. Layanan terhadap pelanggan
    • Menyapa pelanggan (pagi, siang atau sore)
    • Foto Driver sesuai informasi APK
    • Plat nomor sesuai informasi APK
    • Meyarankan kepada pelanggan untuk menggunakan masker
    • Menyarankan kepada pelanggan untuk menggunakan masker
    • Mengikuti protokol kesehatan
    • Tidak memulai percakapan yang tidak perlu dengan pelanggan
    • Tawarkan promo yang ada di Roda Indonesia (Jika Ada)
    • Ketika selesai perjalanan sampaikan agar mengecek barang-barang bawaan
    • Ketika selesai perjalanan sampaikan Terima Kasih
    • Mengajak Pelanggan Untuk memberikan bintang, like dan comment di kanal sosial media kita , bentuk dukungan maupun perbaikan untuk Roda Indonesia

Ketentuan Penggunaan RICar ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketentuan Penggunaan Aplikasi Roda Indonesia. Jika Anda menggunakan Layanan RICar pada Aplikasi RODA INDONESIA, maka Anda akan dianggap telah membaca dan menyetujui Ketentuan Penggunaan RICar ini. Oleh karenanya, jika Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh bagian dari Ketentuan Penggunaan RICar ini, mohon agar Anda tidak melanjutkan penggunaan Layanan RICar.

  1. Istilah Umum
    • RICar adalah layanan transportasi yang disediakan oleh Penyedia Layanan dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat untuk mengantar penumpang dari lokasi penjemputan ke lokasi tujuan yang ditentukan pengguna.
    • Mitra adalah Penyedia Layanan pihak ketiga independen yang setuju menjadi mitra Kami, bekerja sama dengan Kami dengan skema kemitraan, dan bukan karyawan, agen atau perwakilan Kami.
    • Penumpang Atau Pengguna adalah setiap pengguna akhir yang mengakses atau menggunakan layanan RIBike untuk mendapatkan solusi.
    • Biaya Pengguna adalah biayayang dikeluarkan oleh pengguna untuk solusi yang disediakan oleh Mitra melaui penggunaan layanan dan biaya atau ingkos lainnya yang berlakuserta timbul dari penggunaan layanan.
    • Biaya Penggunaan Lainnya adalah biaya yang dikeluarkan oleh pengguna diluar biaya pengguna,termasuk namun tidak terbatas pada biaya yang berlaku serta timbul dari penggunaan layanan.
  2. Ketentuan Layanan
    • Anda wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai alamat lengkap penjemputan dan tujuan yang ditentukan oleh Pengguna yang akan menggunakan Layanan RICar.
    • Aplikasi dan Layanan mungkin dapat digunakan pada perangkat yang kompatibel dan sesuai. Pengguna bertanggung jawab untuk memeriksa dan memastikan bahwa telah mengunduh Aplikasi dan Layanan pada perangkat yang kompatibel dan sesuai. Roda Indonesia tidak bertanggung jika pengguna tidak memiliki perangkat yang kompatibel dan sesuai.
    • Penumpang dilarang untuk membawa barang-barang yang dilarang atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada barang-barang ilegal atau berbahaya seperti narkotika, obat-obatan terlarang atau bahan berbahaya serta barang yang beratnya melebihi dimensi atau kapasitas kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh Mitra.
    • Layanan RICar bukan layanan untuk pengiriman barang ataupun kurir instan. Jika Anda bermaksud untuk menggunakan layanan dengan tujuan pengiriman barang , Anda dapat menggunakan Layanan RISend.
    • Apabila Mitra mengemudikan kendaraannya dengan cara yang membahayakan orang lain, Anda dapat memberitahukan Kami melalui saluran sebagaiman diatur dalam Ketentuan Penggunaan RODA INDONESIA dan Website Roda Indonesia melalui kolom Kontak rodaindonesia.site
    • Penumpang bertanggung jawab untuk keselamatannya sendiri. Oleh karena itu, Pengguna wajib mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan menggunakan Layanan RICar. Anda memahami bahwa Anda wajib untuk menjaga jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas angkut kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh Mitra. Mitra berhak untuk menolak atau membatalkan pesanan Layanan RICar Anda apabila Mitra mengetahui bahwa jumlah penumpangnya akan melebihi dari kapasitas angkut kendaraan roda empat.
    • Penumpang harus menjaga Prosedur Kesehatan (4M) dan tidak disarankan untuk membuang sampah atau kotoran selama perjalanan, dikomunikasikan kepada Mitra untuk hal tersebut agar dicarikan solusi.
    • Biaya atas pelaksanaan Layanan RICar akan ditawarkan dan ditampilkan pada Aplikasi RODA INDONESIA sebelum Anda menggunakan Layanan RICar. Anda memahami bahwa Kami dapat mengubah penawaran dan/atau memperbaharui Biaya Pengguna yang ditawarkan kepada Anda dari waktu ke waktu berdasarkan faktor tertentu, antara lain lokasi, waktu, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat biaya-biaya lain yang timbul selama penyediaan Layanan RICar untuk Anda, termasuk namun tidak terbatas pada biaya tol dan biaya parkir, maka Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas biaya-biaya tersebut dan Mitra berhak untuk meminta penggantian biaya-biaya lain tersebut dari Anda.
    • Pembayaran biaya-biaya lain sebagaimana dimaksud dalam angka 2(f) dapat dilakukan secara tunai atau dibayarkan melalui fitur pembayaran lain yang tersedia dalam Aplikasi Roda Indonesia
  3. Barang Yang Tertinggal
    • Barang yang tertinggal pada kendaraan Mitra, bukan merupakan tanggung jawab Kami. Kami tidak menyediakan layanan penitipan dalam bentuk apapun dari penumpang.
    • Penumpang dapat menyelesaikan permasalahan ini langsung kepada Mitra kami, karena Nomor dan Nama Mitra tersemat permanen didalam Aplikasi Roda Indonesia, sehingga tidak memerlukan Administrasi yang bertele-tele.
  4. Pernyataan Dan Jaminan Pengguna
    • Pernyataan dan jaminan Pengguna yang diatur dalam Pasal 4 ini adalah sebagai tambahan atas pernyataan dan jaminan yang diberikan Pengguna sebagaimana termuat dalam Ketentuan Penggunaan. Tidak ada ketentuan dalam Pasal 4 ini yang mengurangi atau membatasi keberlakuan dari pernyataan dan jaminan yang diberikan Pengguna di dalam Ketentuan Penggunaan RODA INDONESIA.
    • Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah mengetahui dan memahami resiko berkendara pada saat penyediaan RICar, termasuk namun tidak terbatas pada kemungkinan terjadinya kecelakaan yang melibatkan penumpang dan/atau Mitra.
    • Apabila terjadi kerugian atau permasalahan yang Anda alami pada saat penyediaan Layanan RICar, termasuk akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian Mitra ataupun pelanggaran lalu lintas, Kami dapat, dengan upaya terbaik Kami, membantu mempertemukan Anda dengan Mitra yang terkait dalam mencari penyelesaian atas masalah tersebut. Kami tidak mempunyai kewajiban apapun terhadap setiap permasalahan atau perselisihan yang timbul antara Anda dan Mitra, termasuk pada mengambil tindakan tindakan hukum yang dianggap perlu oleh Anda atau Mitra.
    • Kami juga bekerja sama dengan pihak ketiga penyedia jasa asuransi untuk memberikan perlindungan asuransi kecelakaan terhadap penumpang selama pelaksanaan Layanan RiCar. Anda bisa memilih untuk memesan perlindungan asuransi kecelakaan ini atas diskresi mutlak anda. Ketentuan lebih lanjut terkait dengan perlindungan asuransi kecelakaan ini dapat Anda akses melalui Motion Life
    • Untuk menghindari keraguan, Kami tidak bertindak sebagai agen atau perwakilan dari pihak ketiga penyedia jasa asuransi dan bukan pihak atas perjanjian untuk penyediaan asuransi antara Anda dengan pihak ketiga penyedia jasa asuransi. Apabila Anda memilih untuk untuk memesan perlindungan asuransi kecelakaan ini, maka Anda akan memiliki perikatan langsung dengan pihak penyedia jasa asuransi.
    • Mitra berhak untuk menolak permintaan Layanan RICar Anda jika Mitra memiliki alasan yang wajar untuk mencurigai bahwa Anda telah, atau dengan menerima permintaan Anda, Anda akan melanggar Ketentuan Penggunaan RICar ini, Ketentuan Penggunaan RODA INDONESIA atau hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Cara Menghubungi Kami
  6. Anda dapat menghubungi kami melalui surat elektronik pada website kami rodaindonesia.site atau melalui telepon ke nomor (022) 20668075 (HOTLINE) .semua korespondensi Anda akan dicatat, direkam dan disimpan untuk arsip kami.

KETENTUAN PENGGUNAAN RISEND

Ketentuan Penggunaan RISend ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan RISend. Jika anda menggunakan Layanan RISend pada aplikasi RODA INDONESIA, maka Anda akan dianggap telah membaca dan menyetujui Ketentuan Penggunaan RISend ini. Oleh karenanya, jika Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh bagian dari Ketentuan Penggunaan RISend ini, mohon agar Anda tidak melanjutkan penggunaan Layanan RISend.

  1. Istilah Dalam Ketentuan Penggunaan RISend
    • Barang adalah barang yang akan dikirim oleh pengirim kepada penerima dengan menggunakan jasa Mitra melalui RISend.
    • RISend adalah layanan pengiriman Barang yang disediakan oleh Mitra dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua untuk mengantar Barang dari lokasi penjemputan pengirim Barang ke lokasi tujuan penerima Barang yang akan ditentukan Pengguna.
    • Mitra adalah Penyedia Layanan pihak ketiga independen yang setuju menjadi mitra kami dan bekerja sama dengan Kami dengan skema kemitraan, dna bukan karyawan, agen atau perwakilan kami.
    • Pengguna adalah perorangan atau perusahaan yang menggunakan jasa RISend untuk mengirim barang.
  2. Ketentuan Layanan
    • Anda wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai alamat lengkap penjemputan pengirim Barang, tempat tujuan penerima Barang dan jenis Barang yang akan dikirimkan dengan menuliskan rincian Barang (contoh: nama barang, berat barang dan jenis barang) di dalam kolom keterangan Barang yang disediakan. Anda diharapkan untuk mengisi informasi tambahan sehubung dengan nomor telepon pengirim Barang, nomor telepon penerima Barang dan/atau instruksi khusus terhadap pengirim Barang.
    • Pengguna bertanggung jawab untuk pengemasan Barang, Roda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kemasan yang tidak sesuai standar.
    • Apabila Barang yang dikirimkan telah dikemas, atas persetujuan dan disaksikan oleh pengguna, Mitra berhak untuk membuka kemasan untuk memastikan bahwa isi kemasan sesuai dengan deskripsi Barang dan tidak melanggar Ketentuan Penggunaan RISend ini.
    • Biaya atas pelaksanaan Layanan RISend akan ditampilkan pada Aplikasi Roda Indonesia sebelum Anda menggunakan Layanan RISend. Anda akan memahami dan mengakui bahwa Kami dapat menggubah penawaran dan/atau memperbaharui Biaya Pengguna yang ditawarkan kepada Anda dari waktu ke waktu berdasarkan faktor tertentu, antara lain lokasi, waktu, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    • Apabila terdapat biaya-biaya lain yang timbul selama penyediaan Layanan RISend untuk Anda, termasuk namun tidak terbatas pada biaya tol dan biaya parkir, maka Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas biaya-biaya tersebut dan Mitra berhak untuk meminta penggantian biaya-biaya lain tersebut dari Anda.
    • Pembayaran biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2(d) dapat dilakukan secara NON TUNAI melalui Aplikasi RODA INDONESIA.
  3. Jenis Barang Yang Tidak Dapat Dikirimkan Menggunakan Layanan RISend
    • Barang Terlarang, termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Uang (tunai, koin, mata uang asing);
      • Narkotika, ganja, morfin, dan produk lainnya yang menyebabkan kecanduan;
      • Pornografi dalam bentuk apapun;
      • Hewan hidup dan tanaman;
      • Bahan peledak, senjata api, persenjataan, dan bagian-bagiannya;
      • Barang-barang yang dikendalikan oleh pemerintah;
      • Barang hasil tindak kejahatan, misalnya barang curian dan sebagainya; dan/atau
      • Barang lain yang dilarang oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    • Barang Luar Biasa, termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Karya Seni,termasuk karya yang dibuat atau dikerjakan dengan menggunakan keterampilan, rasa atau bakat kreatif untuk dijual, di pertunjukkan, atau koleksi, termasuk, namun tidak terbatas pada barang-barang (dan bagian-bagiannya) seperti lukisan, gambar, vas, permadani;
      • Film, gambar hasil foto, termasuk negatif fotografi, chromes fotografi, slide fotografi;
      • Komoditas, yang secara alamiah sangat rentan terhadap kerusakan, atau nilai pasar yang sangat variabel, atau sulit untuk dipastikan;
      • Barang antik, komoditas yang menunjukkan gaya atau mode dari era masa lalu yang sejarahnya, usia atau kelangkaan kontribusi untuk nilainya. Item ini termasuk namun tidak terbatas pada, furnitur, peralatan makan, gelas, dan barang-barang koleksi seperti koin, perangko;
      • Barang pecah belah berupa perhiasan, termasuk kostum perhiasan, jam tangan dan bagian-bagiannya, batu permata atau batu (mulia atau semi mulia) berlian industri dan perhiasan yang terbuat dari logam mulia;
      • Logam Mulia, termasuk namun tidak terbatas pada, emas dan perak batangan atau bubuk, endapan atau platinum (kecuali sebagai bagian integral dari mesin elektronik);
      • Perangko, cukai atas minuman keras, meterai
      • Koin Emas
      • Dokumen Berharga, termasuk namun tidak terbatas pada:
      • Sertifikat Kepemilikan dan/atau Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Guna Bangunan (HGB);
      • Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Sertifikat Tanda Kelulusan, Paspor; dan/atau
      • Sertifikat Bank Deposit Obligasi Barang-barang lainnya yang didefinisikan oleh Kami sebagai Dokumen Berharga.
    • Barang yang melebihi kapasitas angkut kendaraan (Persyaratan Mitra Driver RISend)
  4. Barang Yang Tidak Dapat Dikirimkan
    • Barang yang tidak dapat dikirimkan karena penerima Barang tidak dapat ditemukan pada alamat penerima, bukan merupakan tanggung jawab Kami. Kami tidak menyediakan layanan penitipan dalam bentuk apapun bagi Anda atau pengirim Barang.
    • Apabila Barang yang tidak dapat dikirimkan sebagaiman diatur dalam Pasal 4(a), Pengguna dapat langsung menghubungi Mitra, karena Nama dan nomor Mitra tersemat pada Aplikasi secara permanen. kami tidak bertanggung jawab atas kelalaian pengguna sebagaimana yang diatur dalam Pasak 4(a).
  5. Pernyataan Dan Jaminan Pengguna
    • Pernyataan dan jaminan Pengguna yang diatur dalam Pasal 5 ini adalah sebagai tambahan atas pernyataan dan jaminan yang diberikan Pengguna sebagaimana termuat dalam Ketentuan Penggunaan RODA INDONESIA. Tidak ada ketentuan dalam Pasal 5 ini yang mengurangi atau membatasi keberlakuan dari pernyataan dan jaminan yang diberikan Pengguna di dalam Ketentuan Penggunaan RODA INDONESIA.
    • Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah mengetahui dan memahami resiko melakukan pengiriman Barang menggunakan Layanan RISend dan: a. apabila Anda sebagai pengirim Barang, Anda merupakan orang yang berwenang untuk melakukan pengiriman Barang dan apabila Anda sebagai penerima Barang, Anda merupakan orang yang berwenang untuk menerima Barang.
    • Apabila terjadi kerugian atau permasalahan yang Anda alami pada saat penyediaan Layanan RISend. Kami tidak mempunyai kewajiban apapun terhadap setiap permasalahan atau perselisihan yang timbul antara Anda dan Mitra, termasuk pada mengambil tindakan tindakan hukum yang dianggap perlu oleh Anda atau Mitra.
    • Mitra berhak untuk untuk menolak permintaan Layanan RISend Anda jika Penyedia Layanan memiliki alasan yang wajar untuk mencurigai bahwa Anda telah, atau dengan menerima pesanan dari Anda, Anda akan melanggar Ketentuan Penggunaan RISend ini, Ketentuan Penggunaan RODA INDONESIA atau hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Cara Menghubungi Kami

    Anda dapat menghubungi kami melalui surat elektronik pada website kami rodaindonesia.site atau melalui telepon ke nomor (022) 20668075. Semua korespondensi Anda akan dicatat, direkam dan disimpan untuk arsip kami.

Jika Anda sudah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan, Anda bisa:

  1. Setelah mengisi data diri pada formulir pendaftaran online, Anda akan mendapatkan SMS balasan (OTP) ke nomer telepon anda
  2. Apabila SMS undangan sudah diterima, maka Anda dapat langsung mengaktifkan aplikasi dan beroperasi memberikan pelayanan kepada penumpang.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Selalu utamakan keselamatan Anda dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas.